Layanan Darurat 112 Pemkot Probolinggo Juga Terima Laporan Suami Istri Berantem
Editor: Yudi Arianto
Selasa, 04 Februari 2020 20:43 WIB
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com – Pelayanan Call Center 112 milik Pemkot Probolinggo tak hanya menerima laporan soal kejadian yang terjadi di seputar lingkungan masyarakat. Namun juga bisa melaporkan kejadian soal suami istri yang bertengkar.
“Itu kan termasuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Tidak apa-apa. Silakan saja laporkan ke 112. Nanti operator akan meneruskannya kepada pihak yang berwenang,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Probolinggo, Aman Suryaman kepada wartawan, Selasa (4/1).
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Probolinggo Tidak Terapkan Kebijakan WFH untuk ASN
Gandeng TPID, Pemkot Probolinggo Lakukan Langkah Konkret Antisipasi Inflasi
Ratusan Warga Serbu Kantor Pemkot Probolinggo Jelang Ramadan, Ada Apa?
Pj Wali Kota Probolinggo Sidak Pelayanan di RS Ar-Rozi
Aman menjelaskan, Call Center 112 merupakan sebuah layanan gratis untuk melayani laporan dari masyarakat. Bahkan sejak bulan Maret hingga Desember 2019 ada ribuan orang yang melapor lewat Call Center tersebut.
“Ada sekitar 27 ribu pelapor yang masuk lewat 112,” katanya.
Simak berita selengkapnya ...