Layanan Darurat 112 Pemkot Probolinggo Juga Terima Laporan Suami Istri Berantem | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Layanan Darurat 112 Pemkot Probolinggo Juga Terima Laporan Suami Istri Berantem

Editor: Yudi Arianto
Selasa, 04 Februari 2020 20:43 WIB

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Probolinggo, Aman Suryaman.

KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com – Pelayanan Call Center 112 milik tak hanya menerima laporan soal kejadian yang terjadi di seputar lingkungan masyarakat. Namun juga bisa melaporkan kejadian soal suami istri yang bertengkar.

“Itu kan termasuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Tidak apa-apa. Silakan saja laporkan ke 112. Nanti operator akan meneruskannya kepada pihak yang berwenang,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Probolinggo, Aman Suryaman kepada wartawan, Selasa (4/1).

Aman menjelaskan, Call Center 112 merupakan sebuah layanan gratis untuk melayani laporan dari masyarakat. Bahkan sejak bulan Maret hingga Desember 2019 ada ribuan orang yang melapor lewat Call Center tersebut.

“Ada sekitar 27 ribu pelapor yang masuk lewat 112,” katanya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Pemkot Probolinggo

Berita Terkait

Bangsaonline Video