Peternak Puyuh Asal Tulungagung Edarkan Sabu di Blitar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 04 Februari 2020 17:51 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - FS (31), seorang peternak puyuh asal Desa Bangun Mulyo, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar. Bukan tanpa alasan, FS terbukti memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 7 gram senilai Rp 10 juta.
Kepala BNN Kabupaten Blitar, AKBP Bagus Hari Cahyono mengatakan, FS ditangkap tanpa perlawanan di sebuah rumah di Desa Sumberpucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Setelah sebelumnya petugas mendapatkan informasi jika FS akan mengedarkan sabu di wilayah Blitar.
BACA JUGA:
Pengedar Narkoba senilai Hampir Rp1 Miliar Diamankan di Sekitar Alun-Alun Kota Blitar
Polres Blitar Kota Ungkap 11 Kasus Peredaran Narkoba, Ada Jaringan Pelajar
BNN Kabupaten Blitar Ringkus 3 Pengedar Sabu Selama Tahun 2023
Polres Blitar Kota Amankan Pengedar Ganja Asal Tulungagung
Petugas kemudian membuntuti FS yang mengendarai mobil Daihatsu Terios warna silver. Saat dibuntuti, mobil itu ternyata berhenti di sebuah rumah di Desa Sumberpucung. Ketika tersangka akan meninggalkan lokasi, petugas langsung menyergap dan melakukan penggeledahan.
"Pelaku kami amankan di Desa Sumberpucung, Sanankulon, Kabupaten Blitar," ungkap AKBP Bagus Hari Cahyono, Selasa (4/2/2020).
Simak berita selengkapnya ...