Gelapkan Sepeda Motor, Suyanto Si Jago Tipu Akhirnya Diringkus Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 04 Februari 2020 10:53 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Suyanto alias Becak (42), warga Dusun Beji, Desa Wonorejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri ini, bisa dikatakan seorang penipu ulung. Sudah 5 buah sepeda motor yang dibawa kabur. Modusnya mau mencoba karena hendak dibeli, namun tak kembali.
Karena ulahnya itu, akhirnya Suyanto berhasil dibekuk polisi setelah menerima laporan dari korbannya.
BACA JUGA:
Orang Tua Terdakwa Penganiayaan Santri di Kediri Sesalkan Sikap Pondok
2 Terdakwa Kasus Penganiayaan Santri di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan
2 Penganiaya Santri dari Banyuwangi Dituntut 7 Tahun 6 Bulan
Polisi Ringkus Ibu Pembuang Bayi di Puncu Kediri
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasubag Humas AKP Purnomo menjelaskan bahwa aksi Suyanto terungkap setelah salah satu korban, Riadi (47) asal Desa Tengger Kidul, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, melaporkan tindak kejahatan penipuan ini ke polisi.
Menurut AKP Purnomo, korban ini awalnya hendak menjual sepeda motor kepada pelaku. Berdalih ingin mencoba sepeda motor korban, pelaku lalu menaiki dan ternyata sepeda motor itu dibawa lari dan tidak kunjung dikembalikan.
"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku herhasil ditangkap dan ketika dilakukan pengembangan, ternyata pelaku telah melakukan tindak kejahatan tersebut tidak hanya sekali," kata AKP Purnomo, Selasa (4/2/2020).
Simak berita selengkapnya ...