Polres Kediri Ringkus Pencuri 92 HP Berikut Penadahnya
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 03 Februari 2020 23:52 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Muhammad Samsudin (MS, 30), warga Jalan Suromulang Selatan VII/8, Desa Prajurit Kulon, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto terpaksa harus menghabiskan hari-harinya di balik terali besi. Pasalnya, dia telah diringkus polisi karena mencuri 92 buah HP berbagai merek di konter HP bekas tempatnya bekerja.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono dalam jumpa pers di Mapolres setempat, Senin (3/2) mengatakan, pelaku dapat ditangkap bermula dari laporan Lukman Hakim (40) pemilik konter HP Dan Cell 2 di Jalan Ahmad Yani, Pare, Kabupaten Kediri. Menurut Kapolres, dalam laporannya Lukman mengaku telah kecurian HP dan barang lainnya di konternya.
BACA JUGA:
Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
Orang Tua Terdakwa Penganiayaan Santri di Kediri Sesalkan Sikap Pondok
2 Terdakwa Kasus Penganiayaan Santri di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya kami berhasil mengamankan dua pelaku. Satu di antaranya sebagai penadah,” kata Kapolres didampingi oleh Kasatreskrim AKP Gilang Akbar dan Kasubag Humas AKP Purnomo, Senin (03/02).
Dari hasil serangkaian penyelidikan, pelaku pembobol HP diduga dilakukan oleh orang dalam. Karena saat dilakukan olah TKP tidak ditemukan adanya kerusakan di pintu maupun tempat menyimpan HP.
“Pelakunya ternyata benar orang dalam, yakni MS. Dia adalah mantan karyawan di konter HP tersebut,” terang kapolres.
Simak berita selengkapnya ...