Kembali Gelar Rapat Kerja, Dewan Pertanyakan Progres Perizinan Cimory Dairyland
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 03 Februari 2020 19:33 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan kembali rapat kerja dengan PT. Cimory selaku pengelola Cimory Dairyland and Resto, Senin (3/2). Rapat tersebut berkait dengan polemik kelengkapan perizinan PT. Cimory yang tak kunjung selesai.
Rapat ini juga dihadiri beberapa OPD terkait, seperti Dinas PMPT (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Satpol PP, dan Bappeda.
BACA JUGA:
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Soal Perda Tempat Hiburan Malam, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Dalam kesempatan itu, pimpinan rapat yang juga Ketua Komisi II Joko Cahyono meminta masing-masing kepala OPD untuk menyampaikan perkembangan proses izin PT. Cimory.
Kepala Dishub Kabupaten Pasuruan, Agus Wibowo menyampaikan progres izin Amdal Lalin yang diajukan PT. Cimory, bahwa saat ini masih dalam proses di Dishub Provinsi. Ia menyampaikan, penanganan Amdal Lalin PT. Cimory menjadi wewenang pihak provinsi.
Simak berita selengkapnya ...