Polres Pamekasan Gulung 5 Tersangka Narkoba | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Pamekasan Gulung 5 Tersangka Narkoba

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yeyen
Sabtu, 01 Februari 2020 18:46 WIB

Kapolres Bangkalan AKBP Djoko Marlis menunjukkan barang bukti hasil ungkap kasus narkotika.?

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan berhasil menggulung 5 orang tersangka dalam 4 kasus penyalahgunaan narkotika hanya dalam seminggu.

Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari menyampaikan, bahwa kelima tersangka tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda.

"Semua ditangkap di sekitar kota Pamekasan di 4 lokasi yang berbeda. Di Jalan Purba, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Veteran, dan di Jalan Raya Nyalaran," tuturnya dalam konferensi pers di Mapolres Pamekasan, Sabtu (01/02/20).

Djoko Lestari menyampaikan, dari 5 kasus tersebut, ada 2 pengguna dan 3 pengedar. "Barang bukti semua 1,37 gram sabu. Tersangka dikenakan pasal 112 (1) sub 114 (1) Jo 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun sampai seumur hidup," jelasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   narkoba pamekasan

Berita Terkait

Bangsaonline Video