Genpatra Gugat Praperadilan Kejaksaan Gresik Terkait Kasus Korupsi di BPPKAD | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Genpatra Gugat Praperadilan Kejaksaan Gresik Terkait Kasus Korupsi di BPPKAD

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Rabu, 29 Januari 2020 23:20 WIB

Genpatra dan Kompak Gresik saat menggelar demo di DPRD Gresik menuntut penuntasan kasus korupsi di BPPKAD, beberapa waktu lalu. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komitmen LSM Gerakan Pemuda Nusantara (Genpatra) Gresik dan Komite Masyarakat Peduli Anti Korupsi (Kompak) untuk mengawal kasus korupsi pemotongan insentif di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), terus dibuktikan.

Sebagai bentuk desakan agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik membongkar kasus korupsi di BPPKAD sampai ke akar-akarnya, Genptara melayangkan gugatan praperadilan Kejari Gresik ke Pengadilan Negeri (PN) Gresik.

"Besok (Kamis, Red), gugatan praperadilan Kejari Gresik ke PN Gresik kami daftarkan. Gugatan praperadilan ini didaftarkan kuasa hukum kami Dita Aditya, S.H., dari AHP Law Office," ujar juru bicara LSM Genpatra Gresik Jhon Oi, kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (29/1), malam..

Dikatakan Jhon Oi, massa LSM Genpatra dan Kompak Gresik akan mengawal gugatan praperadilan Kejari Gresik ke PN. "Kami akan kawal pendaftaran praperadilan pukul 09.00 WIB," katanya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video