Simpan Sabu di Saku Celana, Pemuda Sampung Ponorogo Diringkus Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Novian Catur
Rabu, 29 Januari 2020 19:02 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Sampung berhasil mengamankan pelaku berinisial MAW alias P (42) warga Desa Karang Waluh, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Kapolsek Sampung Iptu Marsono mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal saat petugas melaksanakan patroli kewilayahan. Sesampainya di toko Rona Wijaya di Dukuh Nogo, Desa Karang Waluh, petugas mendapati seorang pemuda yang sedang mabuk dan ramai-ramai di toko tersebut.
BACA JUGA:
Komplotan Pembobol Mesin ATM Lintas Provinsi Diringkus Polisi, Ngaku Belajar dari Youtube
Sebulan, Polres Ponorogo Berhasil Ungkap 4 Kasus Pencabulan
Heboh Penemuan Mayat Bayi di Kandang Ayam, Diduga Hasil Hugel, Ada Luka Tusuk di Dada
Selundupkan Sabu di Botol Deodoran, 2 Pemuda Diamankan Petugas Rutan Ponorogo
Setelah itu, petugas mengamankan salah seorang yang berada di tempat tersebut, kemudian dilakukan penggeledahan dan mengamankan 1 buah HP. Petugas juga melakukan penggeledahan badan dan menemukan barang yang diduga sabu sekitar 0,20 gram yang disimpan dalam bungkus rokok di saku celana sebelah kiri pelaku.
Simak berita selengkapnya ...