Baznas Sumenep Survei Calon Penerima Manfaat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Selasa, 28 Januari 2020 23:30 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumenep melakukan survei calon penerima manfaat dana zakat, infak, dan sedekah tahun 2020.
Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Baznas Kabupaten Sumenep, Hadariadi mengatakan, survei ini dilakukan agar pelaksanaan penyaluran zakat berasas syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi, dan akuntabilitas sesuai Undang-Undang Pengelolaan Zakat.
BACA JUGA:
Anggota Polres Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat Akibat Selingkuh dan Terlantarkan Keluarga
680 Orang di Sumenep Sudah Mendaftar Sebagai PPK
Pemkab Sumenep Sediakan Angkutan Balik Gratis Warga Kepulauan Jalur Laut dan Darat
Warga Sumenep Diduga Gelapkan Uang Pembelian Tanah Dosen asal Surabaya di Pamekasan
Menurutnya, survei dilakukan untuk memastikan apakah calon penerima termasuk golongan yang berhak menerima zakat atau tidak. "Hal ini mengantisipasi salah sasaran, mengingat zakat bukan sekedar amanah antara manusia, tetapi juga amanah Allah SWT kepada pelaku zakat (amil)," terangnya, Selasa (28/01/2020).
Simak berita selengkapnya ...