Kejari Gresik Terus Usut Dugaan Penyimpangan APBD di Kecamatan Duduksampeyan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Selasa, 28 Januari 2020 21:04 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tim penyidik khusus (Pidsus) Kejari Gresik terus melakukan pemeriksaan kepada seluruh Kasi dan PPTK di Kecamatan Duduksampeyan dalam kasus dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017, 2018, dan 2019.
Dijadwalkan, minggu ini ada 6 orang pegawai yang diperiksa oleh penyidik Pidsus. Pemeriksaan difokuskan pada penggunaan APBD tahun 2017 sampai 2019. Tim penyidik yakin, ada potensi kerugian negara atas penggunaan anggaran yang dilakukan oleh Camat Duduksampeyan, Suropadi.
BACA JUGA:
Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
Kejari Gresik Tetapkan Dua Pejabat Diskop sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Hibah UMKM
Korupsi Hibah UMKM di Diskop Gresik, Kejaksaan Dalami Peran Anggota DPRD
Mantan Kadiskop Gresik Akhirnya Ditahan
Kasi Pidsus Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo kepada wartawan mengatakan, saat ini pemeriksaan terus dilakukan untuk mencari kerugian negara atas pengelolaan keuangan dari anggaran tahun 2017, 2018, dan 2019.
"Minggu ini kami agendakan ada 6 orang sudah diperiksa, di antaranya para Kasi dan PPTK Kecamatan Duduksampeyan. Pemeriksaan kami fokuskan pada penggunaan anggaran selama 3 tahun," katanya, Selasa (28/1).
Simak berita selengkapnya ...