Seorang Wanita Pengedar Uang Palsu di Bangkalan Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Seorang Wanita Pengedar Uang Palsu di Bangkalan Ditangkap Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Subaidah
Selasa, 28 Januari 2020 12:34 WIB

Tersangka pengedar uang palsu dan barang bukti yang diamankan.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Susilowati (44), warga Desa Basanah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan ditangkap Unit Reskrim Polsek Geger, dikarenakan kedapatan menyimpan uang palsu yang siap untuk diedarkan. Tersangka ditangkap Senin (21/1/2020) kemarin sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolsek Geger dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Bahrudi membenarkan penangkapan seorang tersangka peredaran uang palsu di wilayah Bangkalan ini.

Menurutnya, penangkapan tersangka Susilowati dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi, bahwa ada seorang yang menggunakan mobil Suzuki Swift melintas di wilayah Kecamatan Geger dengan membawa uang palsu.

Saat itu juga dilakukan penyidikan, dan ditemukan mobil Swift putih sedang parkir di pinggir jalan wilayah Geger. Polisi kemudian melakukan penggeledahan.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan uang pecahan Rp 100 ribu yang merupakan kembalian setelah melakukan peredaran uang palsu Rp. 180 ribu. "Berdasarkan keterangan tersangka S (Susilowati, Red), ia mendapatkan uang palsu tersebut dari M warga Desa Sadeh, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan," ujar Bahrudi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video