Rampas HP Anak SMP, Dua Pria Berhasil Diamankan Berkat Medsos
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 27 Januari 2020 15:08 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pelaku perampasan handphone milik seorang anak di bawah umur di Jalan Raya Dusun Cangkringan, Desa Kolomayan, Kecamatan Wonodadi, Blitar akhirnya berhasil diringkus. Pelaku berjumlah dua orang. Mereka adalah Budi Rahayu warga Gembongan, Kecamatan Ponggok, dan Nanang Kosim warga Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok.
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela mengatakan, keduanya berhasil diamankan berkat informasi di media sosial facebook. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menganalisa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang dibagikan pemilik akun facebook "M Janki Dausat" di grup facebook Info Cegatan Blitar (ICB) beberapa jam setelah kejadian.
BACA JUGA:
Dua Remaja di Blitar Kedapatan Jualan Bubuk Mercon
Geger! Belasan Kotak Amal Kosong Ditemukan di Gang Buntu Kota Blitar, Diduga Hasil Kejahatan
Maling Alat Musik di Gereja Blitar Tertangkap Saat Hendak COD Dengan Pembeli
Di Kota Blitar, Petugas Gabungan Temukan Sejumlah Kafe Jualan Miras saat Ramadan
"Kami berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan korbannya anak sekolah masih SMP. Kejadian ini awalnya kami ketahui dari aktivitas media sosial. Ada masyarakat yang memposting kejadian itu. Berbekal informasi dari facebook tersebut, kami melakukan penyelidikan," terang AKBP Leonard M. Sinambela, Senin (27/1/2020).
Peristiwa itu bermula saat kedua pelaku membuntuti korban yang baru saja pulang les. Pelaku kemudian memepet korban dengan dalih menanyakan alamat. Kemudian salah satu pelaku menjambak rambut korban dan langsung merampas handphone yang dibawa korban.
Simak berita selengkapnya ...