Dua Anggota Komisi II Membelot? Tolak Teken Usulan Interpelasi
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yudi Ekopurnomo
Senin, 27 Januari 2020 10:54 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dua anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto ternyata belum meneken usulan Interpelasi proyek mangkrak.
Tidak adanya dua dari tujuh nama anggota Komisi II dalam surat pengajuan interpelasi yang disorong sepuluh anggota dewan kepada pimpinan legislatif Jumat (24/1) lalu patut dipertanyakan.
BACA JUGA:
Gandeng Konsorsium Perusahaan Jepang, Pemkot Mojokerto MoU Pengelolaan TPST
Hari Bumi, Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Kurangi Sampah Berakhir di TPA
Sukses Program Baksos Jilid 1, Pemkot Mojokerto Luncurkan Neo Baksos MAK Jilid 2
Gercep Atasi Masalah Sampah, Pj Wali Kota Mojokerto Terjunkan 4 Alat Berat dan Mesin Pengeruk
Sebab, belum seumur jagung perjuangan Komisi II diduga sudah gembos. Padahal, dalam RDP terakhir mereka berikrar tidak akan masuk angin dalam perjuangan ini.
Perlu diketahui, dua anggota komisi yang diduga menolak tanda tangan itu yakni Miftah Aris dari PAN dan Jaya Agus dari Golkar. Padahal, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) I, II dan III, baik Miftah maupun Jaya Agus selalu hadir.
Jika indikasi ini benar, maka desakan sejumlah dewan untuk penanganan proyek darurat saluran drainase yang rusak terancam muspro.
Sementara itu, dikonfirmasi perihal keengganannya mendukung interpelasi ditolak Aris. Kepada wartawan, Aris mengatakan bahwa dia sudah tanda tangan. "Sudah ada tandanya," katanya sembari meninggalkan wartawan yang menantinya, Senin (27/1).
Tak ubahnya dengan Aris, Jaya Agung langsung kabur ke mobilnya setelah dari Komisi II yang pagi ini bakal menggelar RDP dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo). "Kita komit kok. Dari awal kita komit," katanya sambil ngacir.
Simak berita selengkapnya ...