Tega Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil, Warga Puncu Kediri Dilaporkan Istri
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Hartija
Minggu, 26 Januari 2020 20:14 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kelakuan bapak satu ini sangat tidak patut dicontoh. Pasalnya, dia tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga hamil. Akibatnya, dia harus berurusan dengan polisi.
Data yang diperoleh BANGSAONLINE.com, perlaku berinisial SP (57) warga Dusun Bodag RT 01 RW 02 Desa Wonorejo, Kec. Puncu, Kabupaten Kediri. Ia menyetubuhi anak gadisnya sendiri, sebut saja Bunga (16), yang sekarang tengah hamil. Bunga dipaksa SP untuk melakukan persetubuhan cabul di rumahnya saat sedang sepi.
BACA JUGA:
Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
Orang Tua Terdakwa Penganiayaan Santri di Kediri Sesalkan Sikap Pondok
2 Terdakwa Kasus Penganiayaan Santri di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan
Awal terbongkarnya kasus tak beradab tersebut adalah saat ibu kandung Bunga mendapatkan laporan dari saksi SUR, bahwa anaknya diduga telah dalam keadaan berbadan dua.
Mendapat kabar tersebut, ibu kandung bunga datang ke rumah SP dengan maksud menanyakan kepada Bunga untuk memastikan kebenaran informasi tersebut kepada Bunga. Dan Bunga pun mengaku, bahwa dirinya telah disetubuhi oleh SP, yang tak lain adalah ayah kandungnya. Saat ibu kandung Bunga datang, SP berpamitan keluar dengan alasan mau beli rokok.
Simak berita selengkapnya ...