Catat! Pemkot Surabaya Gelar Tes SKD CPNS Awal Februari | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Catat! Pemkot Surabaya Gelar Tes SKD CPNS Awal Februari

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Arianto
Minggu, 26 Januari 2020 19:50 WIB

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Surabaya, Febriadhitya Prajatara.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) resmi mengumumkan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020.

Jadwal itu diumumkan melalui surat edaran nomor 810/841/436.8.3/2020 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Penerimaan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Surabaya tahun 2019.

Dalam surat edaran itu, terdapat 13 poin pengumuman. Poin pertama berbunyi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Kemudian, bagi pelamar P1/TL yang menyatakan tidak mengikuti SKD. Maka, tidak wajib untuk mengikuti ujian.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan pada poin kedua, pelamar yang dinyatakan lulus dapat langsung mencetak kartu tanda peserta ujian melalui laman yang sudah disediakan di http://www.sscn.bkn.go.id. Setelah masuk ke laman itu, pelamar login menggunakan username yang sama pada saat pendaftaran.

“Daftar nama (pelamar yang lulus seleksi administrasi dan pelamar P1/TL) dan Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dapat dilihat langsung di laman resmi Pemkot Surabaya, yaitu di https://www.surabaya.go.id,” kata Febri di Kantor Bagian Humas, Sabtu (25/1/2020).

Febri menjelaskan bahwa SKD tersebut akan dilaksanakan menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT). Sedangkan jadwal SKD itu akan digelar pada Minggu-Kamis (9-13 Februari 2020) di Gelanggang Remaja Surabaya, Jalan Bogen 1/53 Q Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambak Sari Surabaya.

“Khusus bagi peserta penyandang disabilitas, kami minta untuk melaporkan kepada panitia seleksi tes supaya bisa difasilitasi oleh pelaksana tes,” tegasnya.

Menurut Febri, yang paling penting juga untuk diperhatikan adalah peserta wajib hadir di tempat pelaksanaan ujian minimal 60 menit sebelum ujian dimulai. Hal itu diwajibkan untuk pengesahan kartu tanda peserta ujian dan pemberian PIN registrasi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video