Izin KEK JIIPE Belum Juga Terbit, Ternyata Ada Tunggakan Pajak Capai Rp 10 Miliar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Jumat, 24 Januari 2020 17:06 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Manajemen Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) akhirnya angkat bicara soal belum keluarnya izin Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dari pemerintah setempat. Padahal, izin itu sudah diurus sejak setahun yang lalu.
"Salah satu yang jadi kendala izin KEK JIIPE belum dikeluarkan pemerintah daerah karena faktor adanya tunggakan pajak cukup besar. Totalnya mencapai sekira di atas Rp 10 miliar," akui Viktor Edison Simanjutak, Advisor JIIPE saat konferensi pers di kantor JIIPE, Jumat (24/1).
BACA JUGA:
Diboikot Umat Islam karena Bantu Tentara Israel, McDonald's Rugi Besar
SIG Gelar Pasar Murah dan Salurkan 6.000 Paket Sembako di Area Operasi
JIIPE Peduli Bagikan 2 Ribu Paket Lebaran untuk Warga Sekitar
InfoEkonomi.ID Sukses Gelar Anugerah Penghargaan 5th Top Digital Corporate Brand Award 2024
Menurut Viktor, pembayaran tunggakan pajak berupa pembelian lahan itu bukan menjadi kewajiban JIIPE, tanggung jawab pihak pembeli pertama. Untuk itu, Viktor meminta agar tunggakan pajak itu segera dituntaskan oleh pembeli.
"Kalau tidak, kami akan lakukan upaya hukum. Namun, saat ini kami masih memberikan otikad baik kepada bersangkutan untuk memuntaskannya," ancamnya.
Sayang, Viktor enggan membeberkan siapa yang dianggap mengemplang pajak pembelian tanah itu. Ia hanya mengungkapkan adanya tunggakan pajak setelah JIIPE mengurus sertifikat tanah yang telah terbeli dari masyarakat.
Simak berita selengkapnya ...