Dewan Gerilya Tanda Tangan Interpelasi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Jumat, 24 Januari 2020 16:29 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Langkah interpelasi yang didengungkan sejumlah kalangan DPRD Kota Mojokerto ternyata bukan gertak sambal. Jumat (24/1), internal dewan mulai bergerilya menggalang dukungan untuk memanggil Wali Kota Ika Puspitasari.
Orang nomer satu di Pemkot Mojokerto itu sedianya didatangkan ke parlemen guna dimintai penjelasan soal mangkraknya sejumlah proyek pada TA 2019 lalu. Komisi II memandang, tiga gelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR, Inspektorat, Lurah, dan rekanan tak memberi jawab atas persoalan kinerja.
BACA JUGA:
Siapkan Situs Alternatif, Disdikbud Kota Mojokerto Berharap Tak Ada Kendala Internet Selama PPDB
Kebakaran Jenggot soal Hak Angket, Timnas AMIN: Jika Pemilu Jurdil Seharusnya Santai Saja
Pastikan Hasil Maksimal, Pj Wali Kota Mojokerto Sidak Proyek Strategis
DPRD dan Wali Kota Kota Mojokerto Tetapkan Dua Raperda
Setidaknya, ada sejumlah politik membubuhkan tanda tangannya. Mereka dari PKB, PDI Perjuangan, Nasdem. Jika berdasarkan hitungan fraksi, maka suara itu sudah kuorum. Karena, PKB dan PDIP masing-masing punya empat kursi. Sedangkan Nasdem satu kursi.
Namun upaya penggunaan hak interpelasi tersebut diperkirakan tak mudah. Langkah tersebut diperkirakan bakal mendapatkan pertentangan dari internal dewan sendiri.
Walau demikian, sejumlah anggota dewan telah menyatakan kesediaannya untuk membubuhkan tanda tangan pernyataan sikap dukungan atas rencana tersebut. Jika kuorum, usulan interpelasi tersebut nantinya akan diserahkan kepada pimpinan dewan untuk mendapatkan persetujuan.
Sesuai Perda No 18 tahun 2018 tentang Tatib Dewan, dibutuhkan 50+1 suara untuk mengegolkan interpelasi. Atau 13 suara dari jumlah anggota DPRD Kota Mojokerto yang hanya 25 orang. "Surat (usulan) ini segera diusulkan ke pimpinan dewan untuk mendapatkan persetujuan," papar Koordinator Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Djunaedi Malik.
Simak berita selengkapnya ...