Tiap Kamis, ASN Pemkot Malang Wajib Kenakan Baju Adat Tradisional | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tiap Kamis, ASN Pemkot Malang Wajib Kenakan Baju Adat Tradisional

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Kamis, 23 Januari 2020 17:01 WIB

Staf Humas Pemkot Malang saat mengikuti apel pagi perdana dengan mengenakan seragam adat daerah di halaman Balai Kota, Kamis (23/01). foto: ist

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Pemkot Malang mengeluarkan kebijakan baru. Semua ASN diwajibkan memakai seragam adat tradisional daerah setiap hari Kamis. Hal ini berdasarkan surat edaran Wali Kota Malang nomor 78 Tahun 2020 tentang pakaian dinas di lingkungan Pemkot Malang, Kamis (23/01).

Menurut Wawali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko, kebijakan ini upaya untuk melestarikan nilai-nilai budaya dan nilai luhur bangsa. "Dengan pesatnya perkembangan teknologi, jangan sampai kehilangan jati diri, sebagaimana nilai haqiqi yang kita miliki. Khususnya adat budaya Jawa, mesti kita lestarikan dan terus dihidupkan," katanya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   pemkot malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video