Dewan Sampaikan Nota Penjelasan Raperda Sampah dan Perpustakaan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dewan Sampaikan Nota Penjelasan Raperda Sampah dan Perpustakaan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rochmad Aris
Senin, 20 Januari 2020 23:08 WIB

Suasana rapat paripurna membahas DPRD Kota Mojokerto.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - DPRD Mojokerto menggelar rapat paripurna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Mojokerto, yakni Raperda Penangan Sampah dan Raperda Penyelenggaraan dan Pengelolaan perpustakaan Perpustakan, Senin (20/1).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Mojokerto H. Pungkasiadi serta forpimda setempat. 

Usai paripurna, Sekwan DPRD Kabupaten Mojokerto, Mardiasih menyampaikan, Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan ini disusun berdasarkan aspirasi dari petugas perpustakaan.

"Raperda ini sebagai sarana untuk mengikuti perkembangan peraturan perundang-undangan tentang perpustakaan," katanya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video