Dilarang Masuk Saat Sidak, Dewan akan Panggil Manajemen PT Infarmind Farmasi Industri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dilarang Masuk Saat Sidak, Dewan akan Panggil Manajemen PT Infarmind Farmasi Industri

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 20 Januari 2020 17:34 WIB

Komisi III DPRD Pasuruan saat sidak limbah di perusahaan obat di Wonokoyo, Kecamatan Beji.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi III melakukan sidak di PT Infarmind Farmasi Industri, salah satu perusahaan yang memproduksi obat-obatan yang berada di wilayah Wonokoyo, Kecamatan Beji, Pasuruan, Senin (20/01) pagi pukul 09.00 WIB. Sidak tersebut dilakukan para wakil rakyat setelah mendapat laporan dari masyarakat sekitar, bahwa perusahaan tersebut diduga telah membuang limbah cair di saluran.

Satpam perusahan sempat kelabakan begitu melihat rombongan dewan tiba. Bahkan ada satu satpam yang bersikap tidak menyenangkan saat para wakil rakyat meninjau langsung lokasi IPAL yang ada depan kantor.

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Zaeni menyayangkan sikap manajemen yang tidak kooperatif saat sidak berlangsung. “Pihak manajemen sengaja tidak mau menemui sidak komisi III terkait pengelolaan limbah, serta melarang anggota masuk ke perusahaan. Kita segera panggil manajemen perusahaan,“ tegasnya.

Kesimpulan awal berdasarkan hasil sidak, Komisi III menilai pengolahan limbah PT Infarmind Farmasi Industri kapasitas kecil tidak memenuhi baku mutu. Dewan meminta kepada dinas terkait dalam hal ini DLH, untuk mengambil sampel limbah untuk diuji lab. Langkah ini bertujuan untuk mengetahui langsung baku mutu limbah cair yang dibuang ke sungai.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video