Pembayaran Proyek Senilai Rp 8,6 M yang Tertunda, Diselesaikan Pemkab Trenggalek Bulan Ini
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Herman Subagyo
Senin, 20 Januari 2020 11:27 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Kabar gembira bagi pelaku jasa konstruksi Kabupaten Trenggalek yang mengalami penundaan pembayaran pekerjaan di tahun 2019. Rencananya, Pemerintah Kabupaten Trenggalek akan segera membayar proyek-proyek tersebut pada bulan ini.
Pernyataan ini disampaikan oleh Agus Yahya, Kepala Bakeuda (Badan Keuangan Daerah) Kabupaten Trenggalek ketika dikonfirmasi terkait tertundanya pembayaran proyek yang nilainya mencapai Rp 8,6 miliar.
BACA JUGA:
Safari Infrastruktur, Bupati Trenggalek: Pembebasan Lahan Prigi-Munjungan Butuh Dana Rp200 M
Bupati Trenggalek Tinjau Pembangunan Jalan di Kecamatan Pule
Kepala ULP PBJ Trenggalek: Dari 44 Paket Lelang Pengadaan Barang dan Jasa, 29 Rampung
Ketua ULP Trenggalek Tak Hadir Saat Hearing dengan Komisi I, Ini Penjelasannya
"Bulan ini akan kita bayar semua. Namun demikian, pembayaran itu akan kita menggunakan dana APBD 2020 melalui dana Silpa yang sifatnya mendahului PAK (Perubahan Anggaran Keuangan). Jadi ibaratnya seperti kita itu punya utang, ya tetep kita bayar lewat aturan yang ada," terangnya.
Agus menerangkan alasan tertundanya pembayaran itu dikarenakan SPM (Surat Perintah Membayarkan) dari dinas terkait terlambat di setor ke Bakeuda.
Simak berita selengkapnya ...