Pembayaran Proyek Senilai Rp 8,6 M yang Tertunda, Diselesaikan Pemkab Trenggalek Bulan Ini | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pembayaran Proyek Senilai Rp 8,6 M yang Tertunda, Diselesaikan Pemkab Trenggalek Bulan Ini

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Herman Subagyo
Senin, 20 Januari 2020 11:27 WIB

Kantor Bakeuda Trenggalek. foto: Herman Subagyo/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Kabar gembira bagi pelaku jasa konstruksi Kabupaten Trenggalek yang mengalami penundaan pembayaran pekerjaan di tahun 2019. Rencananya, Pemerintah Kabupaten Trenggalek akan segera membayar proyek-proyek tersebut pada bulan ini.

Pernyataan ini disampaikan oleh Agus Yahya, Kepala Bakeuda (Badan Keuangan Daerah) Kabupaten Trenggalek ketika dikonfirmasi terkait tertundanya pembayaran proyek yang nilainya mencapai Rp 8,6 miliar.

"Bulan ini akan kita bayar semua. Namun demikian, pembayaran itu akan kita menggunakan dana APBD 2020 melalui dana Silpa yang sifatnya mendahului PAK (Perubahan Anggaran Keuangan). Jadi ibaratnya seperti kita itu punya utang, ya tetep kita bayar lewat aturan yang ada," terangnya.

Agus menerangkan alasan tertundanya pembayaran itu dikarenakan SPM (Surat Perintah Membayarkan) dari dinas terkait terlambat di setor ke Bakeuda.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   proyek trenggalek

Berita Terkait

Bangsaonline Video