Bukan Pasutri Berduaan di Rumah Kontrakan, Digelandang Tim Patroli ke Mako Satpol PP Kota Kediri
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 20 Januari 2020 10:42 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Regu Patroli Rutin Mako Satpol PP Kota Kediri kembali mengamankan pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada dalam satu kontrakan. Mereka adalah FR, laki-laki (23), dan AP perempuan (24). Keduanya diciduk petugas, Minggu, 19 Januari 2020 sekira pukul 23.00 WIB.
Itu dilakukan karena dua warga pendatang dan sedang kuliah di sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Kediri tersebut kedapatan berduaan di rumah kontrakan. Padahal, keduanya bukan pasangan suami istri.
BACA JUGA:
Ayo Daftar! Pj Wali Kota Kediri Launching Program Pelatihan Keterampilan dan Kewirausahaan 2024
Hari Kedua, Tim Gabungan Belum Temukan Korban Terseret Arus Sungai Kedak Kediri
Hujan Turun, Pencarian Korban Terseret Arus Sungai Kedak di Kediri Dihentikan
Warga Wilis Indah Hilang Terseret Arus saat Hujan Deras, Tim Basarnas Trenggalek Diterjunkan
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, menjelaskan penggerebekan itu bermula dari aduan masyarakat, bahwa di rumah kontrakan Wisma Podomoro, Blok A No. 1 Kelurahan Sukorame Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, terdengar suara wanita.
Simak berita selengkapnya ...