Ibu Rumah Tangga di Jombang Jadi Bandar Pil Koplo, Diamankan Polisi
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Aan Amrulloh
Senin, 20 Januari 2020 10:00 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Seorang ibu rumah tangga terpaksa diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jombang, lantaran diduga jadi bandar pil dobel L (pil koplo).
Tersangka diketahui bernama Anis (30), warga asal Dusun Bulubandar RT 001 RW 001, Desa Karangmojo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang. Ia diamankan petugas saat berada di rumahnya pada 17 Januari 2020, sekira pukul 15:00 WIB.
BACA JUGA:
Edarkan Sabu, Penjual Sayur di Pasar Mojoagung Jombang Ditangkap
Edarkan Sabu untuk Judi Sabung Ayam, Pemuda Jombang Diringkus Polisi
Nekat Edarkan Sabu untuk Judi Slot, Pria di Jombang Diringkus
Ini Sederet Perkara yang Menonjol di Pengadilan Negeri Jombang Selama 2023
Kasatreskoba Polres Jombang AKP Moch Mukid mengungkapkan, penangkapan tersangka bermula saat petugas dari Satreskoba Polres Nganjuk melakukan penggeledahan di rumahnya, dengan maksud untuk mencari seorang pria bernama Haris.
“Haris ini diduga ada keterlibatan peredaran sabu-sabu di wilayah Nganjuk. Menurut informasi, ia berada di rumah Anis. Kemudian saat dilakukan penggeledahan dalam rumah, petugas menemukan barang bukti pil dobel L sebanyak 87.245 butir,” terangnya kepada wartawan, Senin (20/01/20).
Simak berita selengkapnya ...