Tak Sengaja, PJR Jatim II Bekuk 2 Pria Pesta Sabu di Rest Area Waru
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Minggu, 19 Januari 2020 18:59 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Jatim II Polda Jatim meringkus dua orang pria yang kedapatan menghisap sabu-sabu (SS) di Rest Area KM 754/A, Waru.
Keduanya adalah Fredy Setyo Utomo (31), warga Putat Jaya, dan Toni Ismoyo (41), warga Asemrowo. Kedua warga Surabaya ini diringkus anggota PJR saat berada di Rest Area KM 754/A, Waru.
BACA JUGA:
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
Selama 11 Hari, Polresta Sidoarjo Ringkus 53 Tersangka Kasus Narkoba
Kanit PJR Jatim II AKP Amar Hadi melalui Pawas PJR Jatim II Iptu Nanang Hendra Irawan menceritakan, penangkapan dua pria itu dilakukan sekitar pukul 21.10 WIB. Saat itu, ia memerintahkan anggota PJR Bripka Sony Trihatmoko beserta Brigadir Budiman untuk melakukan patroli di tol.
"Targetnya mengimbau pengendara yang istirahat di rest area," terang Nanang.
Simak berita selengkapnya ...