Polisi Gerebek Tiga Pasangan Pelajar di Kamar Kost, Orang Tuanya Dipanggil
Editor: Tim
Wartawan: Catur Andy
Sabtu, 18 Januari 2020 22:17 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kamar Kos di Jalan Krembangan, Desa Kemiri RT 07/RW 03, Kecamatan Sidoarjo digerebek warga dan polisi, Sabtu (18/1). Tiga pasangan pelajar muda mudi digelandang ke kantor Polisi.
Dari informasi yang dihimpun, penggerebekan itu dilakukan sekitar pukul 02.00. Kejadian bermula saat warga sekitar mulai resah lantaran kerap mendapati pasangan muda mudi berada di dalam satu kamar kos.
BACA JUGA:
Polres Sidoarjo Siagakan 1.191 Personel dalam Operasi Ketupat Semeru 2024
Razia Balap Liar di Jalan Raya Arteri Porong, 95 Motor Diamankan
Bolos di Jam Pelajaran, 31 Siswa Terjaring Razia Satpol PP Sidoarjo
Patroli Gakda Gabungan Ramadhan 2023, Satpol PP Madiun Amankan Anak di Bawah Umur
Akhirnya, warga sepakat untuk melakukan penggerebekan malam itu. Tak disangka, pasangan muda mudi yang masih usia pelajar kedapatan di dalam kamar kos. Mereka juga masih belum memiliki surat keterangan menikah.
Ada dua kamar yang digeledah warga dan petugas. Yakni kamar nomor 02. Di tempat itu, warga dan petugas mendapati pasangan ARA, 18, pria warga Gedangan dan HLU, 18, perempuan warga Porong.
Simak berita selengkapnya ...