Dilaporkan Kasus Penggelapkan oleh Teman Sendiri, Ini Klarifikasi Sekdes Pesing
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 18 Januari 2020 10:35 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Setelah dilaporkan Moh. Mutho'in, rekan bisnisnya, ke Polres Kediri Kota, Jumat (17/1) kemarin, terkait tuduhan penipuan dan penggelapan dua mobil, Sekdes Pesing, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, Hendra Dwi Cahyono (HDC) melakukan klarifikasi.
Kepada wartawan, ia menjelaskan bahwa antara dirinya dengan Moh Mutho'in (pelapor) adalah teman, bahkan sudah dianggap sebagai saudara. Menurut Hendra Dwi, awalnya Moh Mutho'in berkunjung ke rumahnya dan mengajak kerja sama persewaan mobil.
BACA JUGA:
Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
Orang Tua Terdakwa Penganiayaan Santri di Kediri Sesalkan Sikap Pondok
2 Terdakwa Kasus Penganiayaan Santri di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan
"Pada waktu itu malam hari, ia datang ke rumah mengajak untuk kerja sama rental mobil. Jika ada yang membutuhkan mobil bisa menghubunginya," kata Hendra Dwi Cahyono, Sabtu (18/1/2020).
Hendra Dwi menambahkan, bahwa dalam kerja sama itu Mutho'in hanya meminta dirinya menandatangani surat perjanjian karena sudah saling percaya.
"Karena saya bertanggung jawab, saya bilang waktu itu telat berapa bulan, kepada Mutho'in. Saya menggunakan uang sendiri untuk mengganti keterlambatan setoran rental mobil, walaupun agak lambat. Ada yang saya ganti menggunakan dengan cara tunai dan juga dengan cara mentransfer. Semua bukti transfer saya simpan semua," ungkap dia.
Simak berita selengkapnya ...