1,5 Bulan, Polresta Sidoarjo Tangkap 25 Tersangka dari 21 Kasus Kejahatan Jalanan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Jumat, 17 Januari 2020 19:06 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kejahatan jalanan yang kerap bikin resah masyarakat, berhasil ditindak oleh Polisi. Dalam kurun waktu 1 Desember 2019 sampai dengan 15 Januari 2020, Satreskrim Polresta Sidoarjo dan jajaran menangkap 25 tersangka dari 21 kasus kejahatan jalanan.
21 kejahatan jalanan tersebut, antara lain 11 kasus pencurian dengan pemberatan, 1 kasus curanmor, 2 kasus pembunuhan, 1 kasus pengancaman, 2 kasus pengeroyokan, 3 kasus penganiayaan, dan 1 kasus pornografi.
BACA JUGA:
Tujuan Polresta Sidoarjo Edukasi Wawasan Kebangsaan Sejak Dini
May Day, Ribuan Buruh Asal Sidoarjo Bergerak ke Surabaya, Ini Tuntutannya
Curanmor di Sidoarjo, Pelaku Belum Ditangkap
5.000 Warga Padati Alun-Alun Sidoarjo Dukung Timnas U-23 dalam Acara Nobar Geden
"Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, selama 1,5 bulan tim kami berhasil mengungkap 21 kasus kejahatan jalanan dan menangkap sebanyak 25 tersangka," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, Jum'at (17/1/2020) kepada wartawan di Mapolresta Sidoarjo.
Simak berita selengkapnya ...