1,5 Bulan, Polresta Sidoarjo Tangkap 25 Tersangka dari 21 Kasus Kejahatan Jalanan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

1,5 Bulan, Polresta Sidoarjo Tangkap 25 Tersangka dari 21 Kasus Kejahatan Jalanan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Jumat, 17 Januari 2020 19:06 WIB

Para tersangka kasus kejahatan yang berhasil ditangkap Polresta Sidoarjo selama kurun waktu 1 Desember - 15 Januari 2019.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kejahatan jalanan yang kerap bikin resah masyarakat, berhasil ditindak oleh Polisi. Dalam kurun waktu 1 Desember 2019 sampai dengan 15 Januari 2020, Satreskrim Polresta Sidoarjo dan jajaran menangkap 25 tersangka dari 21 kasus kejahatan jalanan.

21 kejahatan jalanan tersebut, antara lain 11 kasus pencurian dengan pemberatan, 1 kasus curanmor, 2 kasus pembunuhan, 1 kasus pengancaman, 2 kasus pengeroyokan, 3 kasus penganiayaan, dan 1 kasus pornografi.

"Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, selama 1,5 bulan tim kami berhasil mengungkap 21 kasus kejahatan jalanan dan menangkap sebanyak 25 tersangka," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, Jum'at (17/1/2020) kepada wartawan di Mapolresta Sidoarjo.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video