​Jual Tubuh Rp 500 Ribu Demi Sabu-Sabu, Wanita Asal Jombang Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Jual Tubuh Rp 500 Ribu Demi Sabu-Sabu, Wanita Asal Jombang Ditangkap Polisi

Editor: Tim
Wartawan: Aan Amrullah
Jumat, 17 Januari 2020 14:39 WIB

Wanita bernama Meme menundukkan kepala saat Wakapolres Jombang, Kompol Budi Setiono Saat Gelar Pers Rilis. foto: AAN AMRULLAH/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Akibat kecanduan Narkoba jenis Sabu-sabu, AMW alias Meme (20), warga asal Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang ini rela menjual tubuh moleknya.

Dari pengakuannya, wanita yang belum menikah ini, diketahui sudah 3 bulan mengonsumsi sabu-sabu. Karena kondisinya yang belum bekerja, ia memilih jalan pintas untuk mendapatkan sabu-sabu dengan cara menjual dirinya sendiri. Atas pelayanan yang diberikan, dirinya mendapatkan uang Rp 500 ribu dan langsung dibelanjakan sabu-sabu.

“Hasil dari jual diri langsung dibelikan sabu, kadang juga dibayar dengan serbuk haram tersebut,” ucap Wakapolres Jombang, Kompol Budi Setiono saat pers rilis di Mapolres, Jum’at (17/01/20).

Budi menjelaskan, sabu-sabu yang dikonsumsi oleh Meme ini didapat dari seorang bandar bernama Imam Afandi (21), warga Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang. Kepada polisi, Meme juga mengaku kerap melayani hubungan badan dengan si bandar agar bisa mendapatkan barang haram tersebut.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video