Dilaporkan atas Dugaan Pemotongan APBD, Camat Duduksampeyan Diperiksa Kejaksaan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Kamis, 16 Januari 2020 21:51 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Penyidik Kejari Gresik memeriksa Camat Duduksampeyan, Suropadi di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kamis (16/1).
Pemeriksaan orang nomor satu di jajaran Kecamatan Duduksampeyan ini tekait dugaan pemotongan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017, 2018, dan 2019.
BACA JUGA:
Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
Kejari Gresik Tetapkan Dua Pejabat Diskop sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Hibah UMKM
Korupsi Hibah UMKM di Diskop Gresik, Kejaksaan Dalami Peran Anggota DPRD
Mantan Kadiskop Gresik Akhirnya Ditahan
Suropadi datang ke kantor Kejari Gresik sekitar pukul 09.00 WIB. Dia langsung masuk ke ruang Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Gresik.
Pemanggilan Suropadi, karena ada laporan dugaan pemotongan pengelolaan anggaran tahun 2017, 2018, 2019. Namun, perkara apa yang membelit, saat ini masih penyelidikan oleh Pidsus. Penyidik masih meminta data-data penunjang dan memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
Hal ini disampaikan Kasi Pidsus Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo saat dikonfimasi wartawan. "Perkara ini masih dalam penyelidikan. Tim penyidik masih meminta data dan keterangan terkait dugaan pemotongan pengelolahan keuangan untuk APBD 2017, 2018, dan 2019," katanya.
Simak berita selengkapnya ...