PT BKMS: Proyek KEK JIIPE untuk Kemaslahatan Masyarakat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Kamis, 16 Januari 2020 14:37 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) sebagai pengembang dan pengelola kawasan industri Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) berharap, masyarakat Kabupaten Gresik tidak salah memahami proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di kawasan JIIPE, Kecamatan Manyar.
Sebab, proyek tersebut untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat. Hal ini disampaikan Humas PT BKMS Mifti Haris kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (16/1).
BACA JUGA:
JIIPE Peduli Bagikan 2 Ribu Paket Lebaran untuk Warga Sekitar
Kunjungi Smelter PTFI di Gresik, Wamenaker Ajak Pekerja Sukseskan Hilirisasi
Menteri ESDM Pastikan Smelter Freeport Siap Beroperasi Juni 2024
Ekspansi Smelting di Gresik Diresmikan Presiden, Khofifah Optimis Perkuat Sektor Hilirisasi Jatim
Ia mengaku perlu meluruskan persepsi yang berbeda tentang KEK dalam Kawasan Industri JIIPE yang sedang dalam proses pengajuan ke Pemerintah. Sesuai dengan rencana jangkah panjang pemerintah, proyek ini dalam rangka meningkatkan perekonomian nasional.
"Selama ini, ada kesalahpahaman di sebagian masyarakat tentang pengertian KEK. Sehingga, keberadaan KEK mereka nilai bakal mempersulit lapangan kerja. Padahal tidak demikian. Sesuai Undang-Undang No 29 tahun 2009, KEK adalah kawasan dengan batas tertentu. Dalam bingkai wilayah hukum NKRI, yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi ekonomi dan memperoleh fasilitas tertentu," jelasnya.
Ia menjabarkan, bahwa pengembangan KEK bertujuan untuk mempercepat pengembangan daerah dan sebagai modal terobosan dalam pengembangan kawasan untuk pertumbuhan ekonomi. Karena di dalamnya terdapat industri, pariwisata, dan perdagangan di satu kawasan agar dapat mempercepat lapangan pekerjaan.
Simak berita selengkapnya ...