Pindah Tugas ke Papua Barat, Kajari Bangkalan Pesan Ini ke Penggantinya
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Subaidah
Rabu, 15 Januari 2020 21:02 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Bangkalan melaksanakan kegiatan pengantar tugas eks Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan Badrut Tamam di kantor kejari setempat, Jl. Soekarno Hatta Bangkalan, Rabu (15/1).
Badrut Tamam bakal menjabat Asisten Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat di Manokwari.
BACA JUGA:
Berkas Sudah Dilimpahkan, Kasus Pembunuhan Pelajar SMK Pelayaran Bangkalan Segera Disidangkan
Bagikan 500 Sertifikat Tanah Warga Bangkalan, Wakil Kepala BPN Minta Kades Bantu Urus Administrasi
Bupati Bangkalan Non-Aktif Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Kasus Korupsi BUMD Kembali ke Penyelidikan, Kejari Bangkalan Ungkapkan Alasannya
Apresiasi dan ucapan terima kasih disampaikan oleh beberapa kalangan yang turut hadir dalam acara ini seperti Bupati Bangkalan, Forkopimda, pimpinan OPD, serta jajaran Kejaksaan Negeri Bangkalan.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran dan pemerintah Kabupaten Bangkalan, di mana selama 1 tahun 4 bulan 26 hari saya disambut baik dan selalu didukung dalam menjalankan tugas di Kabupaten Bangkalan ini," ujar Badrut Tamam.
Ia membeberkan, setidaknya ada 5 kasus korupsi yang ditanganinya selamat menjabat di Kabupaten Bangkalan. Di mana 3 di antaranya masih dalam proses sidang dan 2 lainnya masih dalam tahap penyidikan.
Simak berita selengkapnya ...