Simpan Sabu di Dosbook HP, Pemuda di Banaran Kota Kediri Diringkus Polisi
Editor: Yudi Arianto
Rabu, 15 Januari 2020 20:09 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satreskoba Polres Kediri Kota meringkus Adjis Tritanto (20), warga Kelurahan Banaran, Kecamatan/Kota Kediri, karena menyimpan narkotika golongan I jenis sabu di kotak telepon genggam (HP).
Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana melalui Kasubag Humas AKP Kamsudi menjelaskan, penangkapan itu bermula saat Satreskoba Polres Kediri Kota menerima informasi bahwa ada transaksi narkoba di wilayah Kelurahan Banaran. Saat dilakukan penyelidikan, ternyata pelaku yang tidak lain adalah Adjis telah kembali ke rumah.
BACA JUGA:
Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
Orang Tua Terdakwa Penganiayaan Santri di Kediri Sesalkan Sikap Pondok
2 Terdakwa Kasus Penganiayaan Santri di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan
Masih menurut Kamsudi, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pelaku yang saat itu berada di rumahnya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga klip berisi serbuk putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu yang disimpan dalam kotak HP (dosbook).
Simak berita selengkapnya ...