Demi Peningkatan PAD Tahun 2020, Pemkab Pamekasan Naikkan Sejumlah Restribusi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Demi Peningkatan PAD Tahun 2020, Pemkab Pamekasan Naikkan Sejumlah Restribusi

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yeyen
Rabu, 15 Januari 2020 11:03 WIB

Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020, menaikkan Biaya Peralihan atas Tanah dan Bangunan (BPATB) dan beberapa sektor restribusi lainnya.

Target PAD Kabupaten Pamekasan tahun ini sebanyak Rp 184 miliar atau naik dari tahun lalu yang dipatok Rp 177 miliar.

Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Pamekasan, Sahrul Munir, Rabu (15/01/20).

Ia menjelaskan, target PAD Rp 184 miliar itu dipatok dari berbagai sektor, seperti naiknya BPATB, sektor retribusi, serta beberapa sektor lainnya. "BPATB naik, retribusi juga naik, makanya target kita naik," terangnya.

Ia mengaku jumlah tersebut sudah berdasarkan hasil koordinasi lintas sektor dan atas persetujuan DPRD Pamekasan sebagaimana paripurna akhir tahun 2019 lalu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Pemkab Pamekasan

Berita Terkait

Bangsaonline Video