Demi Peningkatan PAD Tahun 2020, Pemkab Pamekasan Naikkan Sejumlah Restribusi
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yeyen
Rabu, 15 Januari 2020 11:03 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020, Pemkab Pamekasan menaikkan Biaya Peralihan atas Tanah dan Bangunan (BPATB) dan beberapa sektor restribusi lainnya.
Target PAD Kabupaten Pamekasan tahun ini sebanyak Rp 184 miliar atau naik dari tahun lalu yang dipatok Rp 177 miliar.
BACA JUGA:
Pimpin Upacara Tujuh Belasan, ini Pesan Pj Bupati Pamekasan kepada Seluruh ASN
Pelantikan 445 PPPK oleh Pj Bupati Pamekasan Diwarnai Goyang Oke Gas
Safari Ramadan Hari ke-2, Pj Bupati Pamekasan Ucapkan Terima Kasih atas Kondusivitas Selama Pemilu
Pemkab Pamekasan Gelar Safari Ramadan di 13 Kecamatan
Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Pamekasan, Sahrul Munir, Rabu (15/01/20).
Ia menjelaskan, target PAD Rp 184 miliar itu dipatok dari berbagai sektor, seperti naiknya BPATB, sektor retribusi, serta beberapa sektor lainnya. "BPATB naik, retribusi juga naik, makanya target kita naik," terangnya.
Ia mengaku jumlah tersebut sudah berdasarkan hasil koordinasi lintas sektor dan atas persetujuan DPRD Pamekasan sebagaimana paripurna akhir tahun 2019 lalu.
Simak berita selengkapnya ...