Edarkan Pil Koplo, Seorang Pengamen Diringkus di Halte Bus Kota Kediri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Pil Koplo, Seorang Pengamen Diringkus di Halte Bus Kota Kediri

Editor: Yudi Arianto
Selasa, 14 Januari 2020 18:12 WIB

Dimas, tersangka pengedar pil koplo.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dimas AS (25), warga Kampung Dalem, Kecamatan Kota Kediri harus berurusan dengan polisi gara-gara edarkan narkoba jenis pil dobel L.

Data yang diperoleh BANGSAONLINE.com menyebutkan bahwa pengamen jalanan ini ditangkap oleh petugas dari Satreskoba Polres Kediri Kota ketika berada di Halte di Jalan Brigjend Katamso Kota Kediri, karena diduga membawa pil double L.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi, Selasa (14/1), menjelaskan bahwa awalnya petugas mendapat informasi adanya peredaran pil dobel L di tempat dekat halte, kemudian dilakukan penyelidikan.

Dalam pengintaian di sekitar lokasi, lanjut AKP Kamsudi, petugas mencurigai gelagat seorang laki-laki yang berada di tempat pemberhentian angkutan umum di Jalan Brigjend Katamso. Petugas pun langsung bergegas memeriksa dan melakukan penggeledahan badan kepada yang bersangkutan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video