Ketua DPRD Gresik Setuju Sekda Dinonaktifkan, Janji Bentuk Pansus | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ketua DPRD Gresik Setuju Sekda Dinonaktifkan, Janji Bentuk Pansus

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Selasa, 14 Januari 2020 12:39 WIB

Ketua DPRD Gresik Fandi Akhmad Yani saat menemui pendemo. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua , Fandi Akhmad Yani menemui massa gabungan LSM yang menggelar demo di depan gedung dewan, Selasa (14/1). Di hadapan para pendemo yang tergabung dalam Komite Masyarakat Pejuang Anti Korupsi (Kompak) itu, Yani berjanji akan berupaya mewujudkan tuntutan utama mereka. Yakni, agar Andhy Hendro Wijaya yang saat ini menjalani proses hukum terkait kasus korupsi di BPPKAD dinonaktifkan dari jabatan Sekda.

Meski demikian, pria yang akrab disapa Gus Yani tersebut juga meminta massa mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Ia juga menyanggupi tuntutan pendemo agar membentuk panitia khusus (Pansus) anti korupsi. Untuk menindaklanjuti hal ini, lanjut politikus PKB tersebut, pihaknya akan menggelar rapat dengan pimpinan DPRD lain dan Komisi I.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video