Uang Saku Perjalanan Dinas Dewan Naik, Bupati: Angkanya Masih Wajar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 13 Januari 2020 22:38 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Uang saku untuk perjalanan dinas (perdin) anggota dewan baik untuk dalam kabupaten maupun luar Provinsi pada tahun 2020 akan menyedot uang rakyat yang cukup besar. Hal tersebut setelah dikabulkannya usulan kenaikan uang saku para politikus Raci oleh Pemkab Pasuruan untuk kunjungan kerja.
Besaran anggaran uang saku perdin anggota untuk satu kali kunjungan dalam Kabupaten yang semula Rp 225.000,- naik menjadi Rp 525.000,-. Sedangkan untuk uang saku luar provinsi yang semua Rp 1700.000,- menjadi Rp 2.200.000,-.
BACA JUGA:
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
Simpan Arsip Penting, DPRD Pasuruan Bangun Gudang di Kantor Sekwan
Pemkab Pasuruan Beri Dispensasi ASN yang Terlambat Ngantor karena Mudik
Jika dalam satu bulan 50 angota dewan menggelar kunker luar daerah empat kali, maka bisa dipastikan ratusan juta rupiah uang rakyat harus dikeluarkan.
Bupati Pasuruan H. M. Irsyad Yusuf, S.E., M.M.A. yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Senin (13/1), menganggap kenaikan uang saku perdin tersebut masih wajar dan telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Untuk besaran kenaikan uang saku dewan Kabupaten Pasuruan kita anggap masih wajar jika dibandingkan dengan daerah lain yang rata-rata di atas kabupaten. Dan itu sudah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,“ jelas orang nomor satu di Kabupaten Pasuruan ini.
Simak berita selengkapnya ...