Kejari Sampang akan Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Penyimpangan Dana Pemilu 2019
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Bahri
Minggu, 12 Januari 2020 18:45 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Sampang berjanji akan mengusut dugaan penyimpangan dana Pemilu Pilpres 2019 yang dilaporkan LSM Sekoci beberapa waktu lalu. Penegasan tersebut disampaikan Kasi Pidsus Edy Sutomo, S.H. saat audiensi dengan pengurus LSM Sekoci, Rabu (8/1) lalu.
Edy berjanji, pihaknya akan menguak siapa pihak-pihak penyelenggara Pemilu yang telah melakukan pemotongan hak anggota KPPS.
BACA JUGA:
Inspektorat Sampang Dalami Dugaan Pemotongan Jaspel dan Mamin di Puskesmas Batulengger
Inspektorat Kabupaten Sampang Dalami Dugaan Pemotongan Jaspel dan Mamin di Puskesmas Batulenger
Coretan Tipe-X Warnai Kericuhan saat Rekapitulasi Suara di Sampang, KPU Putuskan Hitung Ulang
Kawal Ketat Rekapitulasi Suara, Bakorsi Amin di Bangkalan Terjunkan 108 Saksi
Dalam audiensi itu, pengurus PAC Sekoci Kecamatan Omben Ach. Ridoi juga mempertanyakan progres kasus pemotongan dana KPPS yang sudah berjalan delapan bulan, namun hingga kini belum naik ke tahap penyidikan untuk menetapkan tersangka.
"Kami dari Kecamatan Omben bersama pengurus lainnya yang mengawal dan malaporkan kasus ini, mendapat tudingan miring, bahwa kami sudah disogok 86, sehingga kasus ini mandek," terangnya.
Hal yang sama juga disampaikan Moh. Tohir, pengurus PAC Kecamatan Kedungdung. Ia menganggap turunnya pihak Kejaksaan bersama LSM Sekoci dengan melakukan pemeriksaan seakan percuma dan sekadar lips servis.
Simak berita selengkapnya ...