Perbup Amdal Lalin Tak Kunjung oleh Dishub Pacitan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Minggu, 12 Januari 2020 00:05 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Wacana pembentukan regulasi terkait amdal lalin, tampaknya masih jauh panggang dari api. Sampai detik ini, draft Peraturan Bupati (Perbup) terkait hal tersebut tak kunjung diterima Bagian Hukum untuk segera diproses.
Kepala Dishub Kabupaten Pacitan Wasy Prajitno saat dikonfirmasi terkait hal ini, mengaku baru mengatahui jika ternyata draft Perbup Amdal Lalin belum masuk. Ia mengatakan akan berkoordinasi dengan seksi teknis yang membidangi masalah tersebut.
BACA JUGA:
Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
Gowes di Pacitan, Khofifah Sebar Bantuan dan Tinjau Pembangunan Museum & Galeri SBY-Ani
Lokasi Perawatan Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Pacitan akan Dipisah
"Lo belum masuk to? Coba tak kontak sama seksi teknisnya dulu ya," kata Wasy saat dihubungi melalui ponselnya, Sabtu (11/1).
Ia menegaskan, Dishub memang berinisiatif untuk sesegera mungkin membuat payung hukum soal amdal lalin. Hal tersebut mengingat, selama ini masih banyak lokasi-lokasi usaha, termasuk pusat pelayanan masyarakat milik pemerintah yang belum melengkapi dokumen tersebut.
Simak berita selengkapnya ...