Penggelapan Uang Nasabah Rp 2,7 Miliar di Bank Jatim Unit Keppo Pamekasan Mulai Terungkap
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yeyen
Jumat, 10 Januari 2020 21:10 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kasus penggelapan uang nasabah yang mencapai miliaran rupiah di Bank Jatim unit Keppo Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan oleh salah satu teller, sudah menunjukkan titik terang.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasatreskrim Polres Pamekasan Iptu Andri Setya Putra. Pihaknya melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial (A) dengan jenis kelamin perempuan warga Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan atas dasar laporan dari dua nasabah Bank Jatim unit Keppo Pamekasan ke SPKT.
BACA JUGA:
Di Depan Adik, Paman dengan Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Adhy Karyono Ajak Forkopimda dan Pengusaha Tunaikan Zakat Melalui Baznas Jatim
Video Sejumlah Warga Pamekasan Bawa Celurit dan Ajak Carok Viral di Media Sosial, Ada Apa?
Kakek Tanpa Identitas Ditemukan Tak Bernyawa di Selokan Dekat Terminal Ceguk Pamekasan
Dasar laporan itulah pihaknya langsung melakukan penelusuran dan berhasil mengungkap kasus tersebut.
"Berkas perkaranya sudah masuk tahap satu, sudah kami kirim ke JPU. Sedangkan tersangka, sudah dilakukan penanganan di Rumah Tahanan Polres Pamekasan yang saat ini sudah dilimpahkan ke Lapas kelas II A Pamekasan," ujar Andri, Jumat (10/01)
Andri mengaku, proses pengungkapan kasus tersebut saat ini masih tetap berjalan, sembari menunggu P21. Ia mengungkapkan, uang nasabah yang digelapkan oleh tersangka mencapai sekitar Rp 2,7 miliar.
Simak berita selengkapnya ...