Kasus Korupsi RTLH, Kepala Bappeda dan Kabag Umum Pemkab Jember Jadi Saksi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Korupsi RTLH, Kepala Bappeda dan Kabag Umum Pemkab Jember Jadi Saksi

Editor: .
Wartawan: Muhammad Hatta
Jumat, 10 Januari 2020 17:25 WIB

Ilustrasi

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kasus korupsi program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) di Kelurahan Karangrejo, Jember, mencatut 4 orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jember. Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jember Agus Burdianto, Jumat (10/1/2020).

Agus menjelaskan, dalam sidang pertama, jaksa penuntut umum (JPU) sudah mengungkapkan surat dakwaan bahwa adanya aliran dana kepada ASN di lingkungan Pemkab Jember.

"Kempat orang tersebut yakni Achmad Imam Fauzi (Kepala Bappeda), Danang Andriasmara (Kabag Umum Pemkab Jember), Cun Cun Siswoyo (Kasi Penerangan Jalan Umum di Dinas PU Cipta Karya), dan Nurul Hadi," sebut Agus saat dikonfirmasi.

Agus menjelaskan, keempat orang tersebut dijadikan saksi untuk dimintai keterangan dan membuktikan dakwaan tentang keterlibatan dalam kasus RTLH di tahun 2017. Namun, pihaknya belum bisa menerangkan secara detail hasil persidangan kemarin.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   korupsi jember

Berita Terkait

Bangsaonline Video