Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Desa Galis Dajah Dilantik
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Subaidah
Jumat, 10 Januari 2020 14:44 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin memimpin pelantikan kepala desa terpadu pengganti antar waktu (PAW) Desa Galis Dajah Kecamatan Konang periode 2016 - 2020 di Pendopo Agung, Jumat (10/1).
Muawwalah Syakur (30) ditetapkan sebagai kepala desa pengganti, meneruskan masa jabatan (Alm) Mohammad Afandi, hingga 14 Desember 2022.
BACA JUGA:
Lantik 2 Kepala Desa PAW, Begini Pesan Pj Bupati Bangkalan
Tingkatkan Tata Kelola Administrasi dan Keuangan, BKAD Bangkalan Gelar Bimtek untuk Aparatur Desa
Lantik Kades Baru, Pj Bupati Bangkalan Minta Maksimalkan Peran BUMDes
Puluhan Calon Kepala Desa di Bangkalan Gelar Deklarasi Damai
Bupati Bangkalan saat wawancara mengatakan, terpilihnya Muawwalah, putri dari Alm. Mohammad Afandi ini berdasarkan hasil musyawarah desa. Sehingga PAW dapat berlangsung pada hari ini.
Ia berharap, pengganti kepala desa antar waktu ini dapat bekerja dengan maksimal seperti yang telah dilakukan kades sebelumnya. Selain itu, ia juga menghimbau kepada kepala desa pengganti untuk memperbarui data warga miskin serta angka stunting di wilayah yang dipimpinnya.
"Pembaruan data stunting ini diperlukan, mengingat angka stunting di lingkungan Kabupaten Bangkalan cukup tinggi, bahkan hingga saat ini belum ada data yang valid terkait angka stunting ini," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...