Ketetapan PBB P2 di Pacitan Terus Mengalami Kenaikan
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Jumat, 10 Januari 2020 11:04 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Ketetapan PBB P2 di Kabupaten Pacitan terus mengalami kenaikan. Dari Rp 17.219.416.781 di tahun 2019, saat ini bertambah menjadi Rp 17.801.784.492 atau ada penambahan Rp 582.367.811 pada tahun 2020.
Kepala Bappeda Pacitan Sakundoko saat dikonfirmasi usai melaunching cetak massal SPPT PBB P2 tahun 2020 bersama Bupati Indartato berharap kenaikan ketetapan PBB P2 tahun ini, tidak akan membebani para wajib pajak. Sebab dasar kenaikan memang disesuaikan dari hasil ekstensifikasi yang dilakukan di lapangan.
BACA JUGA:
Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
Gowes di Pacitan, Khofifah Sebar Bantuan dan Tinjau Pembangunan Museum & Galeri SBY-Ani
Lokasi Perawatan Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Pacitan akan Dipisah
"Kita berharap ketetapan tersebut akan sejalan dengan capaian atau realisasinya. Sebab, tahun sebelumnya, target pemasukan PBB P2 cukup menggembirakan," kata Sakundoko, Jumat (10/1).
Simak berita selengkapnya ...