1.000 Butir Pil Koplo Diamankan Polisi dari Dua Pemuda Jombang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

1.000 Butir Pil Koplo Diamankan Polisi dari Dua Pemuda Jombang

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 09 Januari 2020 21:34 WIB

Kedua tersangka saat diamankan di Mapolres Jombang, beserta barang bukti.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 1.000 butir pil koplo diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jombang, dari tangan dua pemuda pengangguran.

Dari data yang dihimpun, kedua pemuda tersebut diketahui bernama Anjas Gian Pratama alias Bebek (20), dan Gilang Valentino alias Gembel (18), yang keduanya berasal dari Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Penangkapan kedua pelaku pengedar pil setan tersebut terjadi pada Selasa (07/01), sekira pukul 18:00 WIB, di pinggir jalan Gatot Subroto, Desa Kepanjen, Kecamatan Jombang.

Kasatreskoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid memaparkan, penangkapan kedua tersangka bermula dari pengembangan kasus yang sebelumnya sudah ditangani petugas.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   narkoba jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video