Defisit APBD, Pemkab Pamekasan Optimis Bisa Realisasikan Program
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yeyen
Kamis, 09 Januari 2020 19:55 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pamekasan pada tahun 2020 mengalami defisit anggaran sebesar Rp 511 miliar.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Plt Kepala Badan Keuangan Daerah Pamekasan Sahrul Munir yang ditemui di kantornya.
BACA JUGA:
Pemkab Pamekasan Buka Rekrutmen CASN, Berikut Rinciannya
Pimpin Upacara Tujuh Belasan, ini Pesan Pj Bupati Pamekasan kepada Seluruh ASN
Pelantikan 445 PPPK oleh Pj Bupati Pamekasan Diwarnai Goyang Oke Gas
Safari Ramadan Hari ke-2, Pj Bupati Pamekasan Ucapkan Terima Kasih atas Kondusivitas Selama Pemilu
Namun, Sahrul mengatakan bahwa tidak semua defisit itu mempunyai dampak buruk. Apalagi defisit APBD yang terjadi di Pamekasan, masih jauh dari Peraturan Menteri Keuangan.
"Kalau misalkan defisit kita melebihi ketentuan perundangan, tentu laporan kita tidak diterima. Dalam Undang-Undang PMK yang diatur itu kalau untuk menutupinya dengan ngutang, kalau kita kan tidak," jelas Sahrul, Kamis (09/01/20).
Lebih lanjut, dirinya menegaskan bahwa untuk menanggulangi defisit ABPD tahun 2020 yang terjadi di Pamekasan bukan didapat dari utang. Melainkan ditutupi dengan surplus APBD yang terjadi di tahun 2019.
Simak berita selengkapnya ...