Usai Tutup Panti Pijat Classic, Satpol PP Kediri akan Cek Seluruh Perizinan Panti Pijat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Usai Tutup Panti Pijat Classic, Satpol PP Kediri akan Cek Seluruh Perizinan Panti Pijat

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 09 Januari 2020 12:58 WIB

Panti Pijat Classic di Jl. Kapt Tendean Kota Kediri saat hendak dilakukan penutupan.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pasca penututupan Classic lantaran tak berizin, selanjutnya semua panti pijat di wilayah Kota akan dilakukan pengecekan oleh Tim Satpol PP. Pengecekan itu terkait izin usaha dan izin yang lain.

Kasi Trantib Satpol PP Kota , Nur Khamid menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini sedang mendata keberadaan panti pijat yang beroperasi di Kota . "Apabila ditemukan ada pelanggaran, maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," kata Nur Khamid, Kamis (9/1/2020).

Menurut Nur Khamid, giat penutupan Classic di Jl. Kapt Tendean Kota telah dilakukan pada hari Rabu (8/1/2020) kemarin. Penutupan paksa terhadap Classic tersebut melibatkan personel yang terdiri dari Satpol PP Regu Pagi, PTI, DPM Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, dan Babinsa.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Kediri Panti Pijat

Berita Terkait

Bangsaonline Video