Korbannya Lebih 80 Orang, Guru SDN di Bojonegoro Kumpulkan Rp 2.6 Miliar dari Hasil Tipu-tipu CPNS
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Eky Nurhadi
Rabu, 08 Januari 2020 14:42 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Sandiyono (37), guru Matematika di SDN Mediunan, Ngasem, Bojonegoro mengaku telah melakukan penipuan lebih dari 80 kali kepada korbannya. Bahkan, uang hasil penipuan yang dilakukan oknum guru berstatus PNS asal Desa Panjang, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro ini mencapai lebih dari Rp 2.6 miliar.
Berdasarkan keterangan Kapolres Bojonegoro AKBP M. Budi Hendrawan saat press release, tersangka Sandiyono telah menipu para korban sejak 2017 silam. Uang hasil penipuan itu telah banyak digunakan untuk keperluan pribadinya.
BACA JUGA:
Polres Bojonegoro Musnahkan 3000 Liter Miras Hasil Operasi Pekat 2024
Mantan Anggota DPRD Tulungagung Ditangkap Polisi Atas Dugaan Kasus Rekrutmen PNS
Kena Iming-Iming Jadi ASN, Warga Bluru Kidul Sidoarjo Jadi Korban Penipuan
Pencuri Mobil Dinas Bupati Bojonegoro Ditangkap, Bermodus Servis
"Keterangan tersangka uangnya untuk keperluan pribadi, mulai renovasi rumah, kredit mobil Ertiga dan Ayla, beli tujuh unit motor, perabotan rumah tangga, umroh, hingga jalan-jalan ke Bogor selama empat bulan," terang Kapolres, Rabu (08/01/20).
Lanjut dia, tersangka ke Bogor bersama keluarganya untuk melarikan diri karena dikejar-kejar korbannya yang meminta pengembalian uang yang telah disetor. Selama empat bulan di Bogor, tersangka menghabiskan uang senilai Rp 70 juta.
"Pengakuan tersangka lebih dari Rp 2.6 miliar uang yang telah diterima sejak 2017 lalu. Masih kita kembangkan terus kasus ini, karena kemungkinan korbannya lebih dari 82 orang, tetapi belum terdata," terangnya.
Kapolres menjelaskan, kasus penipuan dan penggelapan ini dibongkar polisi setelah salah seorang korban melapor ke Polres Bojonegoro. Korban inisial DP yang juga tetangganya telah ditipu tersangka senilai Rp 30 juta.
Simak berita selengkapnya ...