Pengedar Sabu di Bangkalan Diringkus Polisi Usai Pulang dari Ibadah Umroh | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pengedar Sabu di Bangkalan Diringkus Polisi Usai Pulang dari Ibadah Umroh

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Rabu, 08 Januari 2020 14:24 WIB

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra (dua dari kanan) saat menunjukkan sabu yang diamankan dari penangkapan sejumlah tersangka narkoba.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - ANS dan MZN, pengedar narkoba asal Kabupaten Sumenep ditangkap Satreskoba Polres Bangkalan ketika sedang melakukan pembelian narkotika jenis sabu kepada Roy (DPO) di tepi jalan Desa Macajeh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kab. Bangkalan, Rabu (8/1/2020).

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, sebanyak 99 gram sabu berhasil diamankan oleh pihaknya dari penangkapan tersebut. Tersangka mendapatkan barang terlarang tersebut dari Roy, bandar yang dikenalnya saat berada di Malaysia.

"Keduanya bertemu di Malaysia, tersangka berjanji ketika balik ke Madura akan dagang narkoba, murni jualan sabu," jelasnya.

Menurut keterangan tersangka, tiap satu gram narkoba akan dijual seharga Rp. 850 ribu.

Dalam kesempatan ini, Rama juga mengungkap sebanyak 3 orang pengedar narkoba lainnya yang tersebar di beberapa wilayah Bangkalan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   narkoba bangkalan

Berita Terkait

Bangsaonline Video