Janjikan Korbannya Bisa Jadi PNS, Guru Asal Kedungadem Dibekuk Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Janjikan Korbannya Bisa Jadi PNS, Guru Asal Kedungadem Dibekuk Polisi

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Eki Nurhadi
Rabu, 08 Januari 2020 12:33 WIB

Kapolres Bojonegoro AKBP M. Budi Hendrawan menghadirkan tersangka saat press release, Rabu (08/01/20).

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Seorang guru di Kecamatan Kedungadem yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dibekuk Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur.

Guru bernama Sandiyono (37) itu, warga Desa Panjang, Kecamatan Kedungadem. Dia telah melakukan tindak kriminal penipuan atau penggelapan uang hingga miliaran rupiah.

Kapolres Bojonegoro AKBP M. Budi Hendrawan saat press release, Rabu (08/01/20) menjelaskan, tersangka Sandiyono menipu para korban dengan modus bisa menjadikan sebagai guru PNS.

Kasus penipuan ini terbongkar setelah salah satu korban inisial DP (41), yang juga tetangganya sendiri melaporkan penipuan yang dilakukan tersangka ke Mapolres Bojonegoro.

Polisi bergerak cepat melakukan penyidikan, dan berhasil meringkus Sandiyono tanpa perlawanan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video