DK3P Tolak Urus NIK di Dinas Penanaman Modal
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ahmad Fuad
Selasa, 07 Januari 2020 21:55 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan (DK3P) Ki Bagong Sabdo Sinukarto menolak keras pemindahan tempat pengurusan Nomor Induk Kesenian (NIK) dari Disparbud ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu.
“Kepemilikan NIK bagi seniman maupun lembaga kesenian tidak sebatas identitas dan formalitas, namun ada sinergitas antara seniman dan pemerintah,” ungkap Ki Bagong di Kantor Dinas Perizinan Pasuruan, Selasa (7/1).
BACA JUGA:
Sebelum Meninggal, Ki Panji Sempat Doakan Mas Dion Bupati Pasuruan 2024
Minta Jaminan Kepastian Usaha, Pengusaha Tempat Hiburan di Pasuruan Audiensi dengan Dewan
Polisi Bongkar Home Industry Narkoba di Jawa Timur
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Menurutnya, oengurusan NIK di Dinas Penanaman Modal sama sekali tidak ada korelasinya.
Simak berita selengkapnya ...