Sering Mencuri, Pemuda Bogor Siswa Kampung Inggris Ditahan Polres Kediri
Editor: Yudi Arianto
Selasa, 07 Januari 2020 19:08 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Terbukti telah mencuri HP, kamera, dan jam tangan, M. Faqih Maulana (20), pemuda asal Bogor, Jawa Barat, ditahan Polres Kediri. Pemuda yang beralamatkan di Desa Tajur Halang, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu melakukan aksinya selama belajar di Kampung Inggris, Pare, Kabupaten Kediri.
Data yang diperoleh BANGSAONLINE.com menyebutkan bahwa awal pengungkapan kasus ini adalah ketika polisi menindaklanjuti laporan tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
BACA JUGA:
Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
Orang Tua Terdakwa Penganiayaan Santri di Kediri Sesalkan Sikap Pondok
2 Terdakwa Kasus Penganiayaan Santri di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan
Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri selanjutnya melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara, dan melakukan interogasi terhadap beberapa orang saksi.
"Dari hasil penyelidikan, pada hari Senin tanggal 6 Januari 2020 sekira jam 19.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti 1 buah HP merek Vivo," kata Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono saat jumpa pers di Mapolres Kediri di Pare, Selasa (7/1).
Menurut Lukman, dari hasil interogasi diketahui bahwa tersangka juga meIakukan tindak pidana pencurian di beberapa tempat, di antaranya adalah pencurian kamera yang telah dijual ke tempat rental kamera di Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Juga pencurian handphone dan jam tangan yang diketahui telah dijual kepada orang lain.
Simak berita selengkapnya ...